Kericuhan Demo Penolakan UU TNI Di Malang
Kericuhan Demo Penolakan UU TNI Di Malang

Kericuhan Demo Penolakan UU TNI Di Malang

Kericuhan Demo Penolakan UU TNI Di Malang

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Kericuhan Demo Penolakan UU TNI Di Malang
Kericuhan Demo Penolakan UU TNI Di Malang

Kericuhan Demo Penolakan UU TNI Di Malang Mencerminkan Adanya Ketegangan Antara Pemerintah Dan Masyarakat Terkait Kebijakan Negara. Aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Malang berawal dari penolakan masyarakat terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja di sahkan oleh DPR RI. UU tersebut menimbulkan banyak kontroversi karena di anggap membuka celah bagi militer untuk kembali masuk ke dalam ranah sipil. Para demonstran, yang sebagian besar terdiri dari mahasiswa, aktivis, dan elemen masyarakat sipil, merasa bahwa UU ini bertentangan dengan semangat reformasi yang telah di perjuangkan sejak tahun 1998.

Aksi protes ini mulai di rencanakan sejak beberapa minggu sebelum pengesahan UU tersebut. Beberapa organisasi mahasiswa di berbagai kota mulai menggalang dukungan untuk menolak aturan yang mereka nilai dapat mengancam demokrasi. Selain itu, berbagai elemen masyarakat juga turut serta dalam aksi ini untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak militer.

Demonstrasi yang awalnya berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Malang pada tanggal 23 Maret 2025, awalnya berlangsung damai. Namun, situasi berubah menjadi tegang ketika massa mencoba merangsek masuk ke dalam gedung. Pagar besi yang mengelilingi gedung mulai di dorong, hingga akhirnya roboh. Kondisi semakin memburuk ketika beberapa peserta aksi mulai membakar ban di sekitar lokasi sebagai bentuk protes.

Aparat keamanan yang sudah di siagakan sejak awal langsung bertindak dengan menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Bentrokan pun tidak terhindarkan, menyebabkan beberapa demonstran mengalami luka-luka akibat pukulan dan serangan gas air mata. Selain itu, beberapa orang juga di laporkan hilang setelah bentrokan terjadi.

Aksi demonstrasi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan yang di nilai tidak melibatkan partisipasi publik secara luas. Berikut kami bahas lebih lanjut mengenai Kericuhan Demo tolak UU TNI di Malang, silahkan di simak.

Korban Dan Penangkapan Kericuhan Demo Menolak UU TNI Di Malang

Korban Dan Penangkapan Kericuhan Demo Menolak UU TNI Di Malang, Kericuhan yang terjadi di dalam aksi demo menolak UU TNI di Malang menyebabkan sejumlah korban dan penangkapan oleh pihak kepolisian. Bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan yang berlangsung di sekitar Gedung DPRD Malang itu berawal dari upaya massa untuk merangsek masuk ke area gedung. Ketika pagar mulai di dorong hingga roboh, situasi semakin tidak terkendali.

Akibat insiden tersebut, puluhan orang di laporkan mengalami luka-luka. Sebagian besar dari mereka mengalami sesak napas akibat gas air mata yang di tembakkan oleh aparat untuk membubarkan kerumunan. Selain itu, beberapa peserta aksi juga mengalami luka lebam akibat bentrokan fisik yang terjadi saat pihak keamanan mencoba menghalau massa. Beberapa mahasiswa yang berada di garis depan aksi bahkan harus di evakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Selain korban luka, kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap sejumlah peserta demonstrasi. Setidaknya 30 orang di amankan dengan tuduhan telah melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum. Beberapa demonstran di tuduh menjadi provokator dalam aksi tersebut, terutama mereka yang terlihat melempar batu dan membakar ban di tengah jalan. Hingga saat ini, mereka masih di periksa oleh pihak berwenang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Namun, di sisi lain, banyak pihak mengecam tindakan represif aparat terhadap demonstran. Beberapa organisasi hak asasi manusia menyatakan bahwa tindakan keras yang di lakukan oleh pihak kepolisian telah melanggar hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai. Mereka menuntut agar para demonstran yang di tangkap segera di bebaskan, terutama jika mereka tidak terbukti melakukan tindakan kriminal.

Insiden ini menambah daftar panjang aksi demonstrasi yang berujung bentrokan di Indonesia. Banyak pihak berharap agar kasus ini segera di selesaikan dengan pendekatan yang lebih demokratis dan mengedepankan dialog antara pemerintah dan masyarakat.

Kritik Terhadap UU TNI

Kritik Terhadap UU TNI yang menjadi pemicu demo di Malang berfokus pada beberapa poin utama yang dianggap kontroversial dan berpotensi mengancam demokrasi serta hak-hak sipil. Salah satu aspek yang paling banyak di sorot adalah perluasan kewenangan TNI dalam ranah sipil, yang di anggap bertentangan dengan prinsip supremasi hukum dan profesionalisme militer di negara demokrasi. Banyak pihak menilai bahwa revisi UU ini justru mengarah pada militerisasi kehidupan sipil, sesuatu yang berusaha di hindari sejak era reformasi.

Selain itu, pasal-pasal yang di anggap memberikan keleluasaan lebih bagi TNI dalam penugasan di luar tugas pertahanan negara juga menjadi perhatian utama. Misalnya, keterlibatan TNI dalam urusan keamanan di dalam negeri yang seharusnya menjadi wewenang kepolisian. Para pengamat politik dan hukum menilai bahwa hal ini dapat membuka ruang bagi kembalinya praktik-praktik dwi fungsi ABRI seperti yang pernah terjadi di masa Orde Baru. Hal ini pun semakin di khawatirkan karena tidak ada mekanisme kontrol yang jelas dalam implementasi aturan baru tersebut.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam anggaran serta penggunaan kekuatan militer juga menjadi sorotan. Beberapa aktivis menilai bahwa regulasi baru ini berpotensi memberikan celah bagi penyalahgunaan kekuasaan tanpa adanya pengawasan yang ketat dari lembaga sipil. Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi yang sejak lama di perjuangkan untuk memastikan TNI tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis atau bisnis.

Tak heran jika aksi demonstrasi di berbagai kota, termasuk di Malang, terjadi sebagai bentuk protes terhadap UU ini. Para mahasiswa dan aktivis mendesak agar kebijakan ini segera di kaji ulang sebelum di berlakukan lebih luas. Mereka berharap agar prinsip demokrasi tetap di jaga, dan TNI tetap fokus pada tugas utamanya dalam menjaga pertahanan negara, tanpa harus terlibat lebih jauh di ranah sipil.

Respon Pemerintah Dan DPR

Respon Pemerintah Dan DPR terhadap demo yang menolak UU TNI di Malang cukup beragam. Pemerintah melalui beberapa pejabatnya menyatakan bahwa revisi UU TNI sudah di pertimbangkan secara matang dan bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara. Mereka menegaskan bahwa perubahan aturan ini tidak akan mengembalikan dwi fungsi TNI seperti yang di khawatirkan oleh para demonstran. Namun, pernyataan ini tidak serta-merta meredam kritik yang muncul di berbagai kalangan, terutama dari mahasiswa, akademisi, dan aktivis hak asasi manusia.

DPR sebagai lembaga legislatif yang membahas dan mengesahkan undang-undang juga memberikan tanggapan. Beberapa anggota dewan menyatakan bahwa revisi UU TNI sudah melalui proses yang transparan dan di bahas secara menyeluruh. Namun, ada pula anggota DPR yang mengakui bahwa protes dari masyarakat harus di dengarkan, dan jika memang ada pasal yang berpotensi menimbulkan kontroversi, maka perlu dilakukan kajian ulang. Sejumlah anggota DPR dari fraksi tertentu bahkan mendukung gagasan untuk di adakan evaluasi lebih lanjut sebelum UU ini di sahkan secara penuh.

Sementara itu, pemerintah daerah di Malang juga memberikan respon terhadap aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Pihak keamanan setempat menyatakan bahwa mereka hanya bertugas untuk menjaga ketertiban dan memastikan aksi tetap di lakukan secara damai. Namun, bentrokan yang terjadi antara aparat dan demonstran menimbulkan polemik. Beberapa organisasi masyarakat sipil mengkritik cara penanganan aksi yang di anggap terlalu represif.

Di sisi lain, pemerintah pusat berjanji akan terus berdialog dengan berbagai elemen masyarakat agar aspirasi mereka tetap di akomodasi. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kemungkinan perubahan dalam revisi UU TNI. Masyarakat pun masih menunggu apakah tuntutan yang di suarakan dalam demonstrasi akan benar-benar di perhatikan oleh pemerintah dan DPR dengan terjadinya Kericuhan Demo.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait