Bencana Berulang di Ujung Sumatra: Anatomi Banjir di Aceh

Provinsi Aceh, yang terletak di ujung barat Pulau Sumatra, merupakan wilayah dengan kekayaan alam dan sejarah yang luar biasa

Provinsi Aceh, yang terletak di ujung barat Pulau Sumatra, merupakan wilayah dengan kekayaan alam dan sejarah yang luar biasa. Namun, di balik keindahan dan kekhasan budayanya, Aceh menyimpan kerentanan ekologis yang menjadikannya langganan bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan tanah longsor. Fenomena banjir di Aceh, yang seringkali terjadi dengan intensitas tinggi dan dampak yang meluas, telah menjadi isu krusial yang menuntut perhatian serius, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Kejadian ini bukan sekadar luapan air sementara, melainkan cerminan kompleksitas masalah lingkungan, tata ruang, dan perubahan iklim.

I. Kronologi dan Cakupan Bencana

Banjir di Aceh hampir selalu identik dengan musim penghujan ekstrem yang melanda wilayah tersebut, terutama pada akhir tahun. Dalam beberapa tahun terakhir, frekuensi dan keparahan banjir menunjukkan tren peningkatan. Salah satu contoh terbaru dan paling parah adalah banjir besar yang melanda belasan kabupaten/kota di Aceh, seperti Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, Bireuen, hingga Gayo Lues, pada periode akhir tahun 2025.

Bencana ini tidak hanya menyebabkan genangan air setinggi 30 sentimeter hingga mencapai satu hingga dua meter di beberapa titik, tetapi juga di sertai dengan banjir bandang dan tanah longsor di daerah perbukitan. Dampak yang di timbulkan sangat masif:

  • Korban Jiwa dan Pengungsian: Laporan sementara sering kali mencatat korban jiwa, baik akibat terseret arus banjir maupun tertimbun longsor. Jumlah warga yang mengungsi mencapai puluhan ribu jiwa, memaksa mereka meninggalkan rumah dan mengandalkan posko darurat.

  • Lumpuhnya Aktivitas: Jalan utama, jembatan, dan akses transportasi terputus. Kegiatan ekonomi, pendidikan (seperti Universitas Malikussaleh yang sempat meliburkan perkuliahan), dan layanan publik terhenti total.

Kabupaten seperti Aceh Tamiang seringkali menjadi wilayah yang paling parah terdampak, mengingat letak geografisnya di dataran rendah dan hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berbatasan langsung dengan Sumatra Utara. Banjir di sana sering membawa material kayu gelondongan dalam jumlah besar, sebuah indikasi nyata dari kerusakan hutan di hulu.

II. Faktor Penyebab: Kombinasi Bencana Alam dan Ulah Manusia

Analisis Faktor Penyebab masalah banjir di Aceh selalu mengarah pada kombinasi faktor alam dan faktor antropogenik (ulah manusia).

A. Faktor Alamiah

  1. Curah Hujan Ekstrem: Aceh berada di wilayah yang di pengaruhi oleh pola cuaca ekstrem. Belakangan ini, intensitas hujan menjadi lebih tinggi dan durasinya lebih lama, seringkali di picu oleh fenomena global seperti perubahan iklim atau munculnya siklon tropis di sekitar Indonesia.

  2. Kondisi Topografi: Sebagian besar wilayah Aceh berada di sepanjang Pegunungan Bukit Barisan dan memiliki banyak DAS. Kemiringan lereng yang curam di kawasan hulu membuat air mengalir cepat ke dataran rendah, meningkatkan risiko banjir bandang.

  3. Hidrologi DAS: Banyak sungai di Aceh mengalami pendangkalan dan tidak mampu menampung debit air yang masif. Pengelolaan dan normalisasi sungai yang minim turut memperburuk kondisi ini.

B. Faktor Antropogenik (Kerusakan Lingkungan)

  1. Deforestasi dan Kerusakan Hutan: Ini adalah kontributor terbesar yang selalu di sorot. Penggundulan hutan, baik melalui aktivitas pembalakan liar maupun konversi lahan skala besar untuk perkebunan, pertambangan, atau infrastruktur, telah menghilangkan fungsi hutan sebagai penyerap dan penahan air alami di kawasan hulu. Kerusakan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), yang merupakan jantung ekologis Sumatra, menjadi ancaman serius.

  2. Tata Ruang yang Lemah: Walhi Aceh dan berbagai lembaga lingkungan sering menyoroti “sengkarut tata ruang.” Kebijakan penggunaan lahan yang tidak berkelanjutan, yang membiarkan permukiman dan aktivitas eksploitatif berada di zona rawan bencana, memperbesar kerentanan ekologis. Pembangunan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan mengakibatkan bencana menjadi “kebiasaan” yang terulang.

  3. Alih Fungsi Lahan: Konversi lahan dari hutan alami menjadi area perkebunan (termasuk sawit di lereng curam) atau permukiman mengurangi tutupan vegetasi dan kemampuan tanah menyerap air. Meskipun terdapat perdebatan mengenai kontribusi spesifik satu jenis komoditas, fakta bahwa perubahan fungsi lahan terjadi masif di hulu sungai adalah pemicu utama.

III. Dampak Multidimensi Banjir

Dampak bencana banjir di Aceh meluas jauh melampaui kerugian material dan nyawa.

A. Dampak Sosial dan Ekonomi

Banjir secara langsung memutus mata pencaharian masyarakat, terutama yang bergantung pada sektor pertanian dan perikanan. Kerusakan infrastruktur memakan biaya pemulihan yang besar, menguras anggaran daerah, dan menghambat laju pembangunan. Trauma psikologis akibat kehilangan harta benda dan menghadapi ancaman bencana berulang juga menjadi beban sosial yang serius.

B. Dampak Lingkungan

Banjir besar seringkali di ikuti dengan erosi tebing sungai, kerusakan ekosistem air, dan penumpukan lumpur tebal yang merusak kesuburan lahan. Adanya “banjir lautan kayu” di beberapa daerah juga mengindikasikan bahwa ekosistem hutan telah mencapai titik kritis.

IV. Tantangan dan Upaya Mitigasi Jangka Panjang

Menghadapi bencana yang berulang ini, Aceh memerlukan strategi mitigasi yang komprehensif, bukan sekadar respons darurat.

A. Penegakan Hukum dan Tata Ruang

Langkah fundamental adalah penegakan hukum yang tegas terhadap perusak lingkungan, terutama yang terkait dengan pembalakan liar dan aktivitas eksploitasi sumber daya alam ilegal. Evaluasi ulang dan revisi total terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tidak berkelanjutan harus menjadi prioritas. Pemerintah harus menjamin bahwa pembangunan tidak di lakukan di kawasan konservasi atau zona rawan bencana.

B. Revitalisasi DAS dan Reboisasi

Program reboisasi dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan hulu harus di lakukan secara masif, melibatkan masyarakat lokal, dan menggunakan tanaman yang sesuai dengan fungsi ekologis setempat. Pencegahan pendangkalan dan pengerukan sungai secara berkala juga di perlukan di daerah hilir.

C. Sistem Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan

Peningkatan kualitas sistem peringatan dini (EWS) dari BMKG dan BPBD, serta edukasi publik mengenai mitigasi bencana, sangat penting. Masyarakat di kawasan rawan harus memiliki rencana evakuasi yang jelas dan terlatih untuk menghadapi ancaman banjir dan longsor.

D. Peran Multi-Pihak

Penanganan banjir di Aceh menuntut kolaborasi multi-pihak:

  • Pemerintah: Menetapkan kebijakan lingkungan dan tata ruang yang pro-konservasi.

  • Akademisi: Melakukan riset mendalam mengenai model hidrologi dan kerentanan wilayah.

  • LSM/WALHI: Mengawal kebijakan dan melakukan advokasi lingkungan.

  • Masyarakat: Berpartisipasi aktif dalam konservasi lingkungan, menjaga kebersihan saluran air, dan mematuhi tata ruang.

Penutup: Belajar dari Bencana

Banjir di Aceh adalah lonceng peringatan berulang. Bencana ini bukan sekadar takdir alam, melainkan konsekuensi logis dari kegagalan kolektif dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Kerusakan hutan, tata kelola lingkungan yang lemah, dan pembangunan yang terkesan mengabaikan daya dukung alam telah menciptakan kondisi yang membuat Aceh terus di hantui oleh luapan air setiap musim hujan tiba.

Memasuki masa depan, Aceh harus beralih dari fase reaktif (penanganan darurat pasca-bencana) ke fase preventif dan adaptif. Upaya perlindungan terhadap Kawasan Ekosistem Leuser harus di kuatkan sebagai benteng pertahanan alami. Hanya dengan perubahan fundamental dalam cara kita berinteraksi dengan alam, dari kebijakan tingkat tinggi hingga kebiasaan sehari-hari, masyarakat Aceh dapat mewujudkan ketahanan dan hidup berdampingan secara harmonis dengan potensi bencana alam yang ada di Provinsi Aceh